Rokok ilegal menjadi persoalan serius di Indonesia. Peredarannya di Jawa Barat terus melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir. Fenomena ini memerlukan perhatian kita bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas. Lonjakan ini didorong oleh kenaikan harga rokok resmi yang signifikan. Kondisi ini membuat rokok ilegal menjadi alternatif menarik.
Artikel ini akan membahas empat poin penting seputar lonjakan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat. Kita akan mengupas penyebab utama serta dampaknya bagi negara. DJBC juga punya strategi untuk menekan peredaran ini. Mari kita telaah lebih jauh fenomena yang merugikan kita semua ini.
1. Lonjakan Penindakan Rokok Ilegal: Indikasi Peredaran Masif
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mencatat tren mengkhawatirkan. Data penindakan rokok ilegal menunjukkan peningkatan masif dan berkelanjutan. Angka ini adalah cerminan langsung dari peredaran rokok tanpa cukai di wilayah tersebut. Peningkatan ini menjadi bukti nyata bahwa masalah ini kian mendesak. Kita harus menyadarinya sebagai ancaman serius.
Peningkatan data penindakan ini sangat signifikan. Pada tahun 2023, DJBC Jawa Barat berhasil menyita sekitar 59 juta batang rokok ilegal. Angka ini kemudian melonjak menjadi 62 juta batang pada tahun 2024. Bahkan, hingga 29 Oktober 2025, jumlah penindakan telah mencapai 80 juta batang. Tren tersebut mengindikasikan lonjakan peredaran yang luar biasa. Rokok tanpa cukai jelas makin banyak beredar.
2. Harga Rokok Resmi Memicu Konsumen Beralih ke Ilegal
Kenaikan harga rokok legal berperan besar dalam situasi ini. Faktor ini menjadi pemicu utama di balik lonjakan rokok ilegal. Konsumen terdorong beralih ke rokok ilegal yang jauh lebih murah. Fenomena ini dikenal sebagai "down grading" di kalangan perokok. Mereka mencari alternatif yang lebih terjangkau secara ekonomi.