Kini Zahra dipulangkan ke Lebak naik bus oleh Liponsos Jember. Kepala UPTD Liponsos Dinsos Jember, Roni Efendi, membenarkan pihaknya membantu pemulangan Zahra. Terkait kasus dugaan penganiayaan, kata Roni, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke Polsek Jelbuk. Kejadian ini membuat publik geger dan semakin waspada terhadap ancaman-ancaman di media sosial, terutama di TikTok.
Kasus ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, terutama para pengguna media sosial. Kita harus lebih bijak dan waspada dalam berinteraksi di dunia maya. Jangan langsung percaya dengan rayuan atau tawaran dari orang yang baru dikenal di media sosial, terutama jika tawaran tersebut terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Ingatlah bahwa tidak semua orang di dunia maya adalah seperti yang mereka tunjukkan di profil atau pesan-pesan mereka.
Pemerintah dan pihak berwenang juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan di media sosial. Perlu ada kebijakan yang lebih ketat dan langkah-langkah konkret untuk memberantas para pelaku kejahatan di dunia maya. Selain itu, perlu juga adanya edukasi secara masif kepada masyarakat tentang bahaya-bahaya yang mengintai di media sosial, dan bagaimana cara untuk menghindarinya.