Kepolisian Kota Medan Kepala Polsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya menjelaskan, laporan diterima pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. telah menindaklanjuti laporan dari Siti dengan serius. Mereka menangkap Zufrid dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Menurut Kepala Kepolisian Kota Medan, Kasubag Humas, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Zufrid untuk mengungkap dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Ancaman yang dialami Siti merupakan gambaran nyata dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kehidupan keluarga. Tidak hanya berdampak pada kehidupan pelaku sendiri, namun juga berpotensi merusak hubungan dan keamanan keluarga. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan keluarga.
Kini, Siti berharap agar anaknya dapat mendapatkan bantuan dan rehabilitasi untuk menghentikan kebiasaan buruknya. Demi keselamatan keluarga dan masyarakat sekitar, Siti berharap agar kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua orang mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.