Tampang

Dahlan Iskan Akhirnya Dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya

7 Sep 2017 07:57 wib. 1.285
0 0
Dahlan Iskan Akhirnya Dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya

Memvonis hukuman pidana tehadap Dahlan Iskan selama dua tahun, juga menjatuhkan denda Rp100 Juta, subsider dua bulan penjara, serta menyatakannya sebagai tahanan kota.

Saat ini, lanjut dia, Pengadilan Tinggi Surabaya sedang merapikan berkas putusan perkara tersebut untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri Surabaya. “Yang jelas putusannya sudah turun, sekarang tinggal proses administrasinya saja,” ucapnya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Salat Dhuha: Keutamaan, Bacaan, dan Rezeki
0 Suka, 0 Komentar, 24 Apr 2024
Solusi untuk Berhenti Berdengkur
0 Suka, 0 Komentar, 29 Mar 2024
Menyusui
0 Suka, 0 Komentar, 22 Apr 2024
Sifat Cowok yang Bikin Cewek Sebel
0 Suka, 0 Komentar, 24 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?