Tampang

Dahlan Iskan Akhirnya Dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya

7 Sep 2017 07:57 wib. 1.682
0 0
Dahlan Iskan Akhirnya Dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya

Memvonis hukuman pidana tehadap Dahlan Iskan selama dua tahun, juga menjatuhkan denda Rp100 Juta, subsider dua bulan penjara, serta menyatakannya sebagai tahanan kota.

Saat ini, lanjut dia, Pengadilan Tinggi Surabaya sedang merapikan berkas putusan perkara tersebut untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri Surabaya. “Yang jelas putusannya sudah turun, sekarang tinggal proses administrasinya saja,” ucapnya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

kuliner khas cirebon
0 Suka, 0 Komentar, 12 Apr 2017
Pentingnya Homa Yajna dalam Tradisi Veda
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?