Tampang

Polisi Menetapkan Wanita Muda sebagai Tersangka dalam Pembuatan Video Vulgar

10 Jun 2024 06:59 wib. 279
0 0
Polisi Menetapkan Wanita Muda sebagai Tersangka dalam Pembuatan Video Vulgar
Sumber foto: liputan6.com

Sebuah video berdurasi 4:47 detik telah menimbulkan kontroversi setelah menampilkan seorang anak dalam keadaan bert*lanjang dada sedang berbaring di atas kasur. Di sampingnya, terlihat seorang wanita muda dengan tubuh berbadan gempal mengenakan kaos lengan panjang berwarna orange. Dalam percakapannya, wanita muda tersebut diduga melakukan rayuan kepada anak laki-laki tersebut, diikuti oleh adegan tak sen*noh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa video tersebut diproduksi oleh seseorang bernama AK di sebuah rumah di Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada bulan Desember 2023. Penyelidikan lanjutan kemudian mengungkapkan bahwa AK nekat menc*buli anak kandungnya atas perintah pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila, dengan dalih terdesak oleh masalah ekonomi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Reformasi Protestan
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mei 2024
Manfaat Yoga bagi Kesehatan Usus
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.