Tampang

Bos Buzzer Dicokok Kejagung, Bongkar Jaringan "Cyber Army" Berbayar

8 Mei 2025 10:04 wib. 50
0 0
M Adhiya Muzakki atau MAM, bos buzzer tersangka perintangan proses hukum. (Dok Kejagung)(Kejagung)
Sumber foto: Google

Terseret dalam Jaringan Suap Rp 60 Miliar

Kasus ini bermula dari skandal suap senilai Rp 60 miliar yang melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim Tipikor PN Jakpus Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Suap ini diberikan agar majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga perusahaan raksasa di sektor CPO: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

MAM, melalui jaringan digitalnya, diduga ikut berkontribusi dalam membentuk persepsi publik demi melemahkan langkah Kejaksaan mengungkap kasus besar ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?