Dalam modusnya, Anasty menyamar menjadi karyawan Indomaret pusat. Saat menyamar, dia meminta kasir untuk menyerahkan setoran penjualan di Indomaret sebesar Rp24,8 juta.
"Setelah tersangka mendapatkan uang setoran tersebut, tersangka meninggalkan Indomaret Muchtar Raya, Sawangan, Depok," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Agustus 2017.
Anasty ditangkap pada Selasa 29 Agustus 2017 di Apatermen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Anasty mengaku kerap menipu dengan modus yang sama di beberapa cabang Indomaret di kawasan Ciputat dan Pasar Pagi.