Tampang

Bejat! Kakek Usia 72 Tahun Tega Cabuli Bocah Perempuan di Bawah Umur

14 Jun 2025 06:13 wib. 51
0 0
Bejat! Kakek Usia 72 Tahun Tega Cabuli Bocah Perempuan di Bawah Umur
Sumber foto: Google

Kejadian memilukan terjadi di Lampung Utara, di mana seorang kakek berusia 72 tahun berinisial M, yang merupakan warga Dusun VI Bernah, Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Utara. Kakek bejat ini diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan di bawah umur sebanyak sekitar 10 kali.

Penangkapan M dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban yang merasa curiga dengan perilaku pria tua tersebut. Setelah penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti yang cukup untuk menangkap pelaku. Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mengkonfirmasi bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dicokok pada Senin, 9 Juni 2025. "Iya betul, Satreskrim telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkapnya.

Perbuatan biadab yang dilakukan oleh M ini tentunya mengejutkan masyarakat setempat.Tidak ada yang menyangka bahwa seorang kakek, yang seharusnya menjadi panutan, justru melakukan tindakan yang sangat tercela. Diketahui bahwa M sering berinteraksi dengan anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, sehingga aksi cabulnya ini berlangsung tanpa terdeteksi untuk waktu yang cukup lama.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?