Tampang

Bejat! Kakek Usia 72 Tahun Tega Cabuli Bocah Perempuan di Bawah Umur

14 Jun 2025 06:13 wib. 66
0 0
Bejat! Kakek Usia 72 Tahun Tega Cabuli Bocah Perempuan di Bawah Umur
Sumber foto: Google

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tindakan pencabulan ini dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda, memungkinkan M untuk melakukan aksinya berulang kali tanpa tahu bahwa suatu saat perbuatannya akan terungkap. Keberanian orang tua korban untuk melapor ke pihak berwajib menjadi kunci dalam penanganan kasus ini. Mereka tidak ingin tindakan keji tersebut dibiarkan dan melanjutkan proses hukum untuk memberikan keadilan bagi anak mereka.

Tak dapat dipungkiri, tindakan cabul terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang sangat serius, dan hukum harus segera mengambil tindakan tepat agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. AKP Budiarto menyatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tak ada korban lain dan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai motif dan kemungkinan tindakan serupa yang dilakukan oleh M.

Kasus ini tentunya menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk dinas pendidikan, lingkungan, serta orang tua untuk lebih waspada terhadap anak-anak mereka. Keberadaan individu dengan perilaku menyimpang seperti M harus segera diawasi dan ditindak tegas, mengingat setiap anak berhak untuk merasa aman dan terlindungi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?