Namun, alih-alih membawa korban pulang, Salman justru membawanya berkeliling dan mengancam akan membunuh Aini jika tidak menyerahkan barang-barang berharganya. Akibat ancaman tersebut, Aini pasrah dan menyerahkan tas berisi dompet, KTP, dan uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk pada Sabtu (10/8/2024). Selama penangkapan, Salman melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Selama pemeriksaan, Salman mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai akibat dari tekanan ekonomi yang menimpanya. Dirinya mengakui bahwa uang hasil kejahatan sebesar Rp350 ribu sudah digunakan untuk membayar tunggakan sewa kamar kosnya dan sisanya untuk keperluan sehari-hari.