Tampang

Begal Seorang Wanita, Salman Ditembak saat Hendak Ditangkap

14 Agu 2024 12:27 wib. 219
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: website

Akibat perbuatannya, Salman dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (1) tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dapat menghadirkan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.