Tampang

ART Bawah Umur Meninggal Dunia Setelah Lompat Dari Rumah Majikan, 3 Tersangka Ditetapkan

9 Jun 2024 16:43 wib. 729
0 0
ART Bawah Umur Meninggal Dunia Setelah Lompat Dari Rumah Majikan
Sumber foto: Tribunnews.com

Dalam perkembangan kasus ini, polisi menetapkan oknum penyalur ART berinisial J (36) sebagai tersangka, sementara dua tersangka lainnya adalah Kusnaidi alias K yang diduga menjadi pembuat KTP atau identitas palsu, serta L yang merupakan majikan korban. Berdasarkan kronologi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam penyaluran tenaga kerja dan eksploitasi anak di bawah umur untuk bekerja sebagai ART.

Kejadian ini sangat menggemparkan masyarakat dan menyorot masalah serius terkait perdagangan orang dan eksploitasi anak di Indonesia. Data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa kasus-kasus TPPO, termasuk perdagangan anak dan eksploitasi tenaga kerja anak, masih menjadi permasalahan serius di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini menyiratkan perlunya langkah-langkah preventif yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak asasi manusia, terutama anak-anak dan pekerja migran.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.