Sehubungan dengan uraian diatas, kami meminta agar KPK segera melanjutkan proses hukum terhadap Ahok atas *8 kasus dugaan korupsi seperti terlampir,* bukan menghentikannya. Dengan demikian, KPK sekaligus dapat membuktikan diri bukan pelindung koruptor, alat politik penguasa, atau bagian dari oligarki penguasa-pengusaha guna mempertahankan dominasi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan komitmen pemberantasan korupsinya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Atas nama Aliansi Publik Anti Korupsi
Dr. Marwan Batubara/SatuNegeri
Dr. Eggi Sujana/TPUA