Penyidik Madya 6 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung bertindak cepat dengan menahan Bintoro. Ia kini berada di ruang khusus Paminal (Pengamanan Internal) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian sendiri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum. "Tidak ada tempat bagi oknum yang merusak citra institusi kepolisian. Kami akan terus mendalami kasus ini," ujar Irjen Daniel dalam keterangan persnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai kalangan. Banyak pihak, termasuk LSM yang fokus pada isu keadilan dan perlindungan anak, mengecam tindakan pemerasan yang melibatkan seorang anggota polisi. Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal di kepolisian.
Masyarakat berharap agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil. Banyak yang menuntut agar jika terbukti bersalah, AKBP Bintoro mendapatkan sanksi yang setimpal, mengingat posisi dan wewenang yang dimilikinya sebagai pejabat tinggi di kepolisian.