Keenam polisi yang dipecat tersebut telah melanggar kode etik dan etika kepolisian serta hukum yang berlaku. Mereka telah melanggar sumpah jabatan sebagai seorang polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan penegak hukum yang berkualitas.
Pemecatan keenam polisi tersebut juga menjadi momentum bagi Polres Jaksel untuk melakukan evaluasi internal dan memperketat pengawasan terhadap anggotanya. Kehadiran para oknum polisi yang terlibat dalam tindak kriminal seperti narkoba juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjaga integritas diri dan institusi.
Kombes Ade Rahmat Idnal juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam praktik narkoba, termasuk anggota kepolisian. Upaya keras akan terus dilakukan untuk memberantas sindikat narkoba di wilayah Jakarta Selatan, dan pemecatan keenam polisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam praktik kriminal apapun.
Pemecatan keenam polisi tersebut juga menjadi bukti bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak memandang kedudukan atau pangkat seseorang. Keberadaan oknum polisi yang terlibat dalam praktik narkoba juga merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga tindakan tegas harus segera diambil.