2. Korban Berusia 33 Tahun
Korban pembunuhan ini teridentifikasi sebagai Rian Virginia, seorang pria berusia 33 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta. Keadaan mayat yang sudah bengkak dan beberapa ciri khusus pada tubuhnya memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi korban.
3. Dibunuh di Rumah Pelaku
Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan 16, Pagardum, Kota Jambi. Namun, aksi pembunuhan dilakukan di rumah orangtua pelaku di RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
Pelaku, yang diketahui bernama Ramadani berusia 32 tahun, melakukan eksekusi pembunuhan ini karena terlibat perselisihan yang berujung pada aksi keji membunuh temannya sendiri.
4. Mayat Korban Sempat Disimpan di Lemari
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku menyimpan mayat korban di dalam lemari selama dua hari. Hal ini menunjukkan ketidaktertarikan pelaku terhadap perbuatan yang telah dilakukannya.
Barang bukti berupa senjata tajam dan kain lap untuk mengusap darah ditemukan di lokasi eksekusi. Pelaku juga menggunakan mobil taksi online untuk membuang mayat korban di Sungaigelam setelah dibunuh.