Kementerian Kesehatan sebagai regulator dan stakeholder utama dalam bidang kesehatan di Indonesia juga perlu mendorong terciptanya program-program perlindungan kesehatan jiwa bagi para calon dokter spesialis. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan layanan konseling dan psikoterapi secara terpadu, serta mendukung inisiatif-inisiatif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental di kalangan tenaga medis.
Masalah kesehatan mental di kalangan calon dokter spesialis perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terutama pemerintah dan institusi kesehatan. Dengan upaya yang terintegrasi, diharapkan kasus depresi di kalangan PPDS dapat diminimalisir dan memberikan dampak positif bagi kesehatan jiwa mereka di masa depan.