Badan Karantina Pertanian Indonesia (BKIPM) juga aktif dalam melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengendalian terkait ASF. Langkah-langkah tersebut meliputi pengawasan ketat terhadap pergerakan babi dan produk-produk babi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara penanganan babi yang benar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi industri peternakan nasional dari ancaman ASF.
Dalam penanganan ASF, peran serta seluruh pihak sangat diperlukan. Masyarakat, terutama peternak babi, diminta untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes dan BKIPM. Kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan hewan ternak menjadi kunci dalam mencegah penyebaran ASF di lingkungan sekitar.
Di tengah merebaknya ASF, penting bagi semua pihak untuk tetap tenang namun tidak lengah. Langkah preventif dan proaktif perlu terus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ASF ke wilayah-wilayah lain di Indonesia. Selain itu, penyampaian informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat juga sangat penting agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.