Tampang

Kemenkes Membahas Penggunaan Terapi Obat Biologis dengan BPJS

9 Okt 2024 22:12 wib. 170
0 0
Kemenkes Membahas Penggunaan Terapi Obat Biologis dengan BPJS
Sumber foto: iStock

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan bahwa penggunaan produk biologis terkait Advanced Medicine Technology Product (ATMP) dalam pengobatan masih belum diputuskan apakah bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan memerlukan beberapa proses kajian yang lebih lanjut.

Menurut Lucia, perlu ada bukti efektivitas dan keamanan produk tersebut, serta izin edar dari Badan POM. Selain itu, penggunaan BPJS Kesehatan perlu melalui kajian health technology assessment dan cost benefit analysis untuk memastikan bahwa penggunaan terapi obat biologis ini lebih bermanfaat dan cost-effective bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa dari 80 laboratorium di Indonesia, terdapat 42 laboratorium yang sudah siap melakukan penelitian terkait Advanced Medicine Technology Product (ATMP). Meskipun begitu, pengaturan terkait pengobatan ini belum diatur secara khusus di Indonesia, namun pihak BPOM berencana untuk membuat aturan yang sesuai dengan mengundang pakar-pakar terkait.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.