Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mencatat adanya temuan kasus baru COVID-19. Pada minggu ke-22 tahun 2025, yakni tanggal 25-31 Mei, ditemukan tujuh kasus baru di Indonesia. Positivity rate yang tercatat pada periode tersebut mencapai 2,05 persen. Ini berarti bahwa dari setiap 100 orang yang menjalani tes COVID-19, sekitar dua orang dinyatakan positif.
“Pada minggu ke-22, positivity rate tercatat sebesar 2,05 persen,” terang pihak Kemenkes dalam keterangan resmi yang diterima detikcom pada Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, peningkatan kasus juga sempat terpantau pada minggu ke-17 hingga ke-19 tahun ini, terutama di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Timur. Jumlah kasus terbanyak terdeteksi pada awal Januari 2025, yakni sebanyak 27 kasus dalam satu minggu.
Kemunculan Varian Baru: Perlu Diwaspadai
Selain data kasus, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai potensi penyebaran varian baru COVID-19. Varian seperti NB.1.8.1 yang saat ini mulai tersebar, memiliki karakteristik gejala yang berbeda dibandingkan varian sebelumnya seperti Omicron dan Delta. Oleh karena itu, deteksi dini dan penanganan yang cepat menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Gejala yang ditimbulkan oleh varian baru ini dikabarkan lebih ringan namun tetap berpotensi menular tinggi. Dalam beberapa kasus, pasien bahkan tidak menyadari bahwa mereka telah terinfeksi. Kondisi inilah yang membuat protokol kesehatan tetap perlu dijaga, khususnya di tempat umum atau saat mengalami gejala ringan seperti flu biasa.
Protokol Kesehatan: Kunci Mencegah Gelombang Baru