Tampang.com | Tiga tahun setelah pandemi mereda, Indonesia menghadapi krisis baru yang tidak kalah genting: meningkatnya gangguan kesehatan mental di masyarakat. Laporan Kementerian Kesehatan mencatat kenaikan signifikan kasus depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma. Ironisnya, penanganan terhadap masalah ini masih dianggap remeh.
“Kesehatan mental seharusnya jadi prioritas, bukan pelengkap,” ujar dr. Sita Mulyani, psikiater RSUD Cempaka. “Sayangnya, kita masih menghadapi stigma dan keterbatasan layanan.”
Angka Meningkat, Tapi Fasilitas Tak Bertambah
Menurut survei Riset Kesehatan Dasar 2024, sekitar 17% penduduk Indonesia mengalami gejala gangguan psikologis, naik dari 10% sebelum pandemi. Namun, rasio psikolog dan psikiater di Indonesia masih sangat minim — hanya sekitar 1 psikiater per 250.000 penduduk.
Selain itu, layanan kesehatan mental di Puskesmas belum merata. Hanya 37% Puskesmas yang memiliki tenaga konselor atau psikolog terlatih.
“Akibatnya, banyak pasien datang sudah dalam kondisi kronis karena tidak tahu harus ke mana,” kata dr. Sita.
Faktor Ekonomi dan Sosial Jadi Pemicu Utama