Dengan adanya program skrining ini, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan awal secara gratis untuk mengetahui kondisi mental mereka. Jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan mental, mereka akan diarahkan ke pelayanan kesehatan yang lebih lanjut, seperti konseling psikologis atau psikiatri.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan datang langsung ke puskesmas atau klinik terdekat yang telah ditunjuk oleh Kemenkes. Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh tenaga medis yang telah dilatih untuk melakukan skrining kesehatan mental, termasuk wawancara singkat dan pengisian kuesioner yang dirancang khusus untuk menilai tingkat stres, kecemasan, dan depresi seseorang.
Selain pelayanan langsung di fasilitas kesehatan, Kemenkes juga berencana menyediakan skrining kesehatan mental berbasis digital. Nantinya, masyarakat bisa mengakses platform online untuk melakukan tes awal sebelum memutuskan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Program ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan, termasuk pakar kesehatan mental dan organisasi kesehatan. Psikolog klinis Dr. Indah Wulandari menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif yang akan membantu menormalisasi pentingnya kesehatan mental di Indonesia.
"Selama ini, banyak masyarakat yang enggan memeriksakan kesehatan mental mereka karena biaya atau stigma sosial. Dengan adanya skrining gratis, kita bisa lebih mudah mendeteksi gangguan mental sejak dini dan memberikan intervensi yang tepat," kata Dr. Indah.