Kebebasan ekspresi dan demokrasi merupakan dua nilai yang sangat penting dalam sebuah negara. Kebebasan ekspresi mengacu pada hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, ide, dan informasi tanpa adanya hambatan atau tekanan dari pihak lain, sedangkan demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat melalui pemilihan umum. Dalam konteks kebebasan ekspresi dan demokrasi, pemerintah memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin perlindungan serta dukungan terhadap dua nilai tersebut.
Pemerintah memiliki berbagai strategi dalam mendukung kebebasan ekspresi dan demokrasi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan memastikan adanya undang-undang yang melindungi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi seluruh warga negara. Undang-undang tersebut juga harus memberikan jaminan perlindungan bagi para jurnalis, aktivis, dan individu lain yang berbicara terkait isu-isu penting dalam masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum ini, maka kebebasan ekspresi akan semakin terjamin.