Tampang

Rahasia Miliki Rumah dengan Gaji UMP Jakarta 2025: Strategi Jitu untuk Wujudkan Impian

4 Jan 2025 14:38 wib. 40
0 0
Rahasia Miliki Rumah dengan Gaji UMP Jakarta 2025: Strategi Jitu untuk Wujudkan Impian
Sumber foto: iStock

Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, terutama bagi para pekerja di kota besar seperti Jakarta. Dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.396.761 untuk tahun 2025, tantangan untuk mewujudkan impian tersebut tetap ada, namun bukan berarti mustahil.

Bagi pekerja dengan penghasilan di kisaran ini, perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan memiliki hunian pribadi.

Salah satu cara yang dapat dipertimbangkan adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sebuah skema pembiayaan yang memungkinkan masyarakat membeli rumah dengan pembayaran secara cicilan dalam jangka waktu tertentu. Dengan strategi pengelolaan keuangan yang tepat, memiliki rumah dengan gaji Rp 5,3 jutaan bukanlah hal yang mustahil.

Berikut adalah beberapa tips pintar untuk memulai langkah membeli rumah dengan pendapatan UMP di Jakarta 2025:

Cek DBR (Debt Burden Ratio)

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menghitung DBR. Debt Burden Ratio (DBR) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam membayar cicilan utang berdasarkan pendapatan bersih bulanannya. DBR menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan oleh bank dalam menilai kelayakan kredit seseorang.

Biasanya, bank menetapkan batas maksimal DBR sebesar 50% dari pendapatan bersih bulanan. Hal ini berarti setengah dari penghasilan bisa dialokasikan untuk membayar utang, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?