Tampang

PT Tamasolusi Konsultan Jasa Pengurusan SIUJK Terpercaya dan Tercepat

4 Nov 2019 10:55 wib. 3.247
0 0
PT Tamasolusi Konsultan Jasa Pengurusan SIUJK Terpercaya dan Tercepat

SKT adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi ketrampilan kerja bidang jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) yang harus dimiliki untuk ditetapkan sebagai penanggung jawab teknik (PJT) dengan kualifikasi :

  1. Tingkat I
  2. Tingkat II
  3. Tingkat III
  • Memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Merupakan tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi serta kualifikasi atas kemampuan badan usaha jasa konstruksi termasuk pada penyetaraan kemampuan badan usaha jasa konstruksi asing. Sebagaimana tercantum di dalam Pasal 30 UU Jasa Konstruksi yaitu merupakan dokumen wajib bagi setiap badan usaha yang ingin berkecimpung dalam jasa konstruksi. Sertifikat ini diterbitkan oleh menteri mellaui lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang telah terakreditasi.

Setelah memiliki yang tersebut di atas maka selanjutnya adalah mengurus ke kantor LPJK daerah setempat. Dan beberapa dokumen penting yang harus dimiliki di antaranya adalah Surat Keterangan Menteri Hukum dan HAM, SIUP, akte pendirian PT, NPWP, SK Domisili Usaha, TDP dan PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Selanjutnya persyaratan untuk dokumen pengajuan SIUJK lainnya yaitu :

  • Akte Pendirian Usaha dari PT atau CV
  • Kartu Tanda Penduduk Pengurus Perusahaan
  • NPWP atau Nomor Pokok Wajib Perusahaan'Pas Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  • PKP atau Pengusaha Kena Pajak
  • SBU
  • Surat Keterangan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM
  • SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan
  • SK Domisili Usaha
  • Membawa SKA atau SKT
  • TDP atau Tanda Daftar Perusahaan

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.