Selain bunga yang gila-gilaan, cara penagihan pinjol ilegal juga seringkali melanggar etika dan privasi. Mereka nggak segan-segan meneror peminjam, menghubungi semua kontak di ponselmu, menyebarkan aib, bahkan sampai mengancam. Ini jelas-jelas pelanggaran hukum dan sangat merugikan. Tekanan mental akibat teror penagihan ini bisa bikin stres, depresi, sampai mengganggu pekerjaan dan hubungan sosialmu.
Banyak korban pinjol yang awalnya cuma pinjam untuk kebutuhan sehari-hari yang nggak seberapa, akhirnya harus gali lubang tutup lubang. Pinjam di aplikasi A untuk bayar pinjol B, lalu pinjam di C untuk bayar A dan B. Lingkaran setan ini terus berputar dan membuat mereka makin terjerat. Nggak sedikit juga yang sampai harus menjual aset berharga, bahkan nekat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan demi melunasi utang pinjol.
Terus, gimana dong caranya biar kita nggak terjerumus dalam masalah pinjol ini? Pertama, sadari bahwa kemudahan itu seringkali datang dengan risiko besar. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online yang prosesnya terlalu cepat dan syaratnya terlalu gampang. Biasanya, itu too good to be true.
Kedua, kalau memang terpaksa butuh dana cepat, selalu cek legalitas platform pinjol tersebut. Di Indonesia, pinjol yang resmi harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa cek langsung di situs resmi OJK atau melalui call center mereka. Pinjol ilegal nggak akan terdaftar di OJK. Hindari pinjol ilegal sama sekali, meskipun mereka menawarkan dana cair instan.