Tampang.com | Di tengah kebutuhan yang mendesak, apalagi kalau gajian masih lama dan dompet sudah menipis, tawaran pinjaman online atau pinjol itu seringkali terlihat seperti pahlawan kesiangan. Iklannya di mana-mana: proses cepat, syarat mudah, dana langsung cair dalam hitungan menit. Rasanya kayak angin segar di tengah kegerahan finansial. Tapi, tunggu dulu! Meskipun kelihatannya pinjol bukan solusi cepat, justru seringkali itu adalah jalan cepat ke masalah baru yang bisa bikin hidupmu makin runyam.
Fenomena pinjol ini memang marak banget di Indonesia, terutama yang ilegal. Mereka memanfaatkan kondisi terdesak banyak orang dengan iming-iming kemudahan dan kecepatan. Nggak perlu jaminan, cuma KTP saja sudah bisa cair. Begitu mudahnya sampai kita jadi lupa kalau ada udang di balik batu yang ukurannya jauh lebih besar.
Salah satu jebakan paling mematikan dari pinjol ilegal adalah bunga tinggi yang mencekik. Kalau kamu pinjam Rp 1 juta, bisa jadi dalam beberapa hari bunganya sudah jadi Rp 1,5 juta atau bahkan lebih. Mereka seringkali nggak transparan di awal soal bunga dan denda. Begitu jatuh tempo, dendanya bisa berlipat-lipat dan terus bertambah setiap hari. Akhirnya, kamu jadi kejebak dalam jebakan utang yang sulit banget keluar. Uang yang kamu pinjam awalnya cuma sedikit, tapi kewajiban bayarnya bisa jadi berkali-kali lipat dari yang kamu bayangkan.