Hilangnya privasi ini memunculkan perasaan tidak nyaman dan ketidakpercayaan. Kita merasa terus-menerus diawasi, bukan hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh entitas yang tidak dikenal. Kasus-kasus pelanggaran data besar yang sering terjadi semakin memperburuk situasi. Ketika data jutaan orang bocor, kepercayaan publik terhadap perusahaan teknologi dan keamanan digital pun terkikis. Ini menuntut regulasi yang lebih ketat dari pemerintah untuk melindungi hak-hak individu.
Regulasi dan Perlawanan Publik
Menanggapi kekhawatiran ini, banyak negara mulai bergerak. Berbagai regulasi perlindungan data pribadi seperti GDPR (General Data Protection Regulation) di Uni Eropa dan UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) di Indonesia, mulai diberlakukan. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan individu kendali lebih besar atas data mereka. Aturan ini mengharuskan perusahaan untuk lebih transparan, meminta persetujuan yang jelas, dan memberikan hak kepada individu untuk mengakses, mengoreksi, atau menghapus data mereka.
Selain itu, kesadaran publik tentang pentingnya privasi data juga semakin meningkat. Masyarakat mulai lebih selektif dalam memberikan informasi, menggunakan alat-alat privasi seperti VPN, atau bahkan memboikot layanan yang dianggap melanggar privasi. Ini adalah perlawanan kecil namun signifikan yang menunjukkan bahwa individu mulai menyadari nilai dari data mereka.