Mimpi basah adalah fenomena alami yang sering dialami oleh pria dewasa. Mimpi ini bisa jadi tidak asing di telinga banyak orang, terutama saat mendengar istilah "mimpi erotis". Secara sederhana, mimpi basah diartikan sebagai keluarnya air mani atau sperma saat seseorang tidur, yang biasanya akibat mimpi-mimpi yang bersifat seksual. Hal ini bisa terjadi pada berbagai usia dan menjadi bagian normal dari kehidupan seorang pria.
Penting bagi umat Muslim untuk memahami konteks mimpi basah dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat bulan Ramadan. Pada bulan yang penuh berkah ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa dari fajar hingga terbenamnya matahari. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah keluarnya air mani akibat mimpi basah dapat membatalkan puasa? Pertanyaan ini kerap kali membingungkan bagi banyak orang.
Sebagian besar ulama sepakat bahwa mimpi basah bukanlah sesuatu yang dapat membatalkan puasa seseorang. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kejadian ini terjadi di luar kontrol manusia. Menurut Wahyul Afif Al-Ghafiqi, seorang ustaz sekaligus Sekretaris PCNU Bandung, keluarnya air mani akibat mimpi basah tidak menjadikan puasa seseorang batal. Pernyataan ini berdasar pada hadis Nabi, yang menyatakan bahwa mimpi basah tidak mengganggu keabsahan puasa
Jadi, bila seseorang mengalami mimpi basah di siang hari selama bulan Ramadan, ia tidak perlu merasa panik atau khawatir. Puasa yang dijalankannya tetap sah. Namun, ada yang perlu dilakukan setelah mengalami mimpi basah. Seseorang diwajibkan untuk mandi besar atau mandi junub. Mandi ini penting untuk membersihkan hadas besar yang ada pada diri seseorang akibat keluarnya air mani.