Dampak dari kekerasan verbal berkedok candaan ini nggak main-main. Korban bisa mengalami penurunan kepercayaan diri yang drastis, jadi cemas, depresi, menarik diri dari pergaulan, bahkan sampai merasa tidak berharga. Lingkungan yang seharusnya jadi tempat aman dan nyaman untuk berinteraksi malah jadi tempat yang menakutkan. Batas humor itu jelas, yaitu ketika candaan itu sudah mulai merendahkan, menghina, atau menyakiti perasaan orang lain. Kalau sudah begitu, itu bukan candaan lagi, tapi sudah masuk kategori bullying.
Ironisnya, orang yang melakukan ini seringkali nggak merasa bersalah. Mereka punya dalih "cuma bercanda", "kamu terlalu sensitif", atau "kami kan sudah kenal lama jadi wajar saja". Padahal, pertemanan atau kedekatan itu seharusnya membuat kita makin saling menghargai dan melindungi, bukan malah jadi alasan untuk bisa melontarkan kata-kata menyakitkan sesuka hati.
Terus, gimana dong caranya biar kita nggak jadi pelaku atau korban dari 'candaan' yang menyakitkan ini? Pertama, sadari bahwa kata itu berarti. Setiap perkataan yang keluar dari mulut kita punya kekuatan untuk membangun atau menghancurkan. Pikirkan dulu sebelum bicara, apalagi kalau mau melontarkan lelucon. Apakah itu akan menyakiti perasaan orang lain? Apakah itu merendahkan? Kalau jawabannya 'ya', mending jangan diucapkan.
Kedua, bagi para korban, stop bullying itu dimulai dari diri sendiri. Jangan takut untuk menyampaikan kalau kamu merasa tidak nyaman atau tersakiti. Kamu punya hak untuk punya batasan. Kamu bisa bilang dengan tegas, "Maaf, itu tidak lucu bagiku," atau "Aku tidak nyaman dengan candaan seperti itu." Mungkin awalnya sulit, tapi ini penting untuk menjaga harga dirimu.