Industri K-pop tidak hanya menghadirkan fenomena musik yang mendunia, tetapi juga meningkatkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan akibat praktik produksi album yang berlebihan. Dalam upaya untuk merespons hal ini, pemerintah Korea Selatan sedang melakukan langkah konkret yang menarik perhatian. Kementerian Lingkungan Hidup telah mengumumkan rencananya untuk mendorong penerapan praktik produksi album yang ramah lingkungan di industri K-pop.
Menurut sumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, mereka akan memulai layanan konsultasi dengan agensi K-pop bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anggota Asosiasi Industri Rekaman Korea mengenai peraturan yang ada terkait kemasan berlebihan. Meskipun saat ini tidak ada peraturan khusus untuk album K-pop, namun peraturan umum telah membatasi kemasan menjadi satu lapisan dan mengatur penggunaan ruang kosong di dalam kemasan agar tidak melebihi 50 persen.
Tantangan yang dihadapi dalam menerapkan peraturan ini pada album adalah keberadaan pasar global. Album K-pop tidak hanya dijual di dalam negeri, namun juga di seluruh dunia. Hal ini membuat penerapan peraturan pengemasan dalam negeri menjadi sulit dilakukan secara seragam. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup tetap berusaha mendorong kepatuhan sukarela dengan memberikan panduan kepada perusahaan produksi. Layanan konsultasi individu juga disediakan untuk agensi hiburan lokal. Dengan demikian, diharapkan bahwa upaya ini dapat membawa pengaruh positif terhadap praktik-produksi album di industri K-pop.