Kebingungan identitas – Anak mungkin mengalami kesulitan memahami posisi mereka dalam keluarga dan masyarakat.
Kurangnya perlindungan hukum – Karena tidak ada ikatan hukum resmi antara orang tua, hak anak sering kali tidak terlindungi dengan baik.
Stigma sosial – Anak-anak yang lahir di luar pernikahan sah sering mendapatkan diskriminasi dari lingkungan sekitar.
Menurut Yulinda, anak-anak dari pasangan kohabitasi memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan perkembangan dan masalah emosional akibat lingkungan keluarga yang kurang stabil.
Kesimpulan
Fenomena kumpul kebo semakin meningkat di Indonesia, terutama di kalangan anak muda yang memiliki pandangan berbeda terhadap pernikahan dibandingkan generasi sebelumnya. Faktor ekonomi, sosial, dan budaya turut mempengaruhi meningkatnya tren ini. Meskipun kohabitasi dianggap sebagai pilihan pribadi, penting untuk memahami konsekuensi jangka panjangnya, terutama bagi perempuan dan anak yang sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas, pasangan kohabitasi dapat menghadapi berbagai tantangan yang lebih besar dibandingkan pasangan yang menikah secara resmi. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menjalani kohabitasi, penting untuk mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak finansial, sosial, dan psikologis yang mungkin terjadi di masa depan.