Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi, berkomitmen untuk memberantas perjudian daring dengan segala cara yang diperlukan. Upaya ini tidak hanya sebatas dalam ranah hukum, tetapi juga melalui kerjasama dengan berbagai pihak, baik dari pihak swasta maupun pemerintah asing, guna mencari solusi terbaik dalam memberantas perjudian daring di Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah juga memperhatikan dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan oleh praktik perjudian daring. Penyalahgunaan teknologi dan keuangan yang terjadi dalam praktik perjudian daring dapat merusak kestabilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendekatan yang berbasis pada penanganan masalah korupsi dan pencucian uang juga menjadi perhatian dalam upaya memberantas perjudian daring.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga berencana untuk terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait bahaya perjudian daring. Upaya ini sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat lebih sadar dan terhindar dari ancaman praktik perjudian daring yang dapat merusak kehidupanmereka.