Tampang

Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Ancam Tutup Telegram

26 Mei 2024 16:59 wib. 434
0 0
Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Ancam Tutup Telegram
Sumber foto: detik.news.com

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi, berkomitmen untuk memberantas perjudian daring dengan segala cara yang diperlukan. Upaya ini tidak hanya sebatas dalam ranah hukum, tetapi juga melalui kerjasama dengan berbagai pihak, baik dari pihak swasta maupun pemerintah asing, guna mencari solusi terbaik dalam memberantas perjudian daring di Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah juga memperhatikan dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan oleh praktik perjudian daring. Penyalahgunaan teknologi dan keuangan yang terjadi dalam praktik perjudian daring dapat merusak kestabilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendekatan yang berbasis pada penanganan masalah korupsi dan pencucian uang juga menjadi perhatian dalam upaya memberantas perjudian daring.

Dalam jangka panjang, pemerintah juga berencana untuk terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait bahaya perjudian daring. Upaya ini sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat lebih sadar dan terhindar dari ancaman praktik perjudian daring yang dapat merusak kehidupanmereka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Peran Komunitas dalam Kesuksesan Sebuah Game
0 Suka, 0 Komentar, 14 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.