Tampang

Bahaya Tersembunyi di Atap Rumah: Kenapa WHO Larang Penggunaan Asbes dan Indonesia Harus Waspada

15 Mei 2025 05:06 wib. 27
0 0
Bahaya Tersembunyi di Atap Rumah: Kenapa WHO Larang Penggunaan Asbes dan Indonesia Harus Waspada
Sumber foto: iStock

Di banyak wilayah Indonesia, penggunaan atap asbes masih menjadi pilihan populer untuk pembangunan rumah. Alasannya cukup sederhana: material ini tergolong murah, ringan, dan mudah dipasang. Namun di balik efisiensi dan biaya rendah itu, tersimpan bahaya serius yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas telah mengeluarkan larangan penggunaan asbes dalam bangunan tempat tinggal maupun fasilitas umum. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena material asbes terbukti mengandung serat beracun yang sangat berbahaya jika terhirup oleh manusia. Sayangnya, informasi ini belum sepenuhnya tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat luas.

Serat Mikro Mematikan: Bahaya Nyata Asbes yang Tak Terlihat

Mengutip laporan dari detikcom (7/5), asbes mengandung serat mikroskopis yang bisa terlepas ke udara. Serat-serat ini sangat halus dan kecil, bahkan menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, diameternya kurang dari 3 mikrometer—lebih tipis dari 1/700 helai rambut manusia.

Ukuran super kecil ini membuat serat asbes sangat mudah masuk ke dalam paru-paru tanpa terdeteksi. Lebih parahnya, tubuh manusia tidak memiliki kemampuan alami untuk menyingkirkan partikel ini setelah masuk ke sistem pernapasan. Artinya, sekali terhirup, serat asbes bisa tinggal di dalam paru-paru selama puluhan tahun.

Yang membuatnya semakin berbahaya, gejala dari paparan serat asbes biasanya baru muncul 40 hingga 60 tahun setelah paparan pertama terjadi. Ini membuat banyak orang tidak sadar bahwa kondisi paru-parunya telah rusak karena material bangunan yang mereka gunakan bertahun-tahun lalu.

Asbestosis dan Kanker Paru: Penyakit Mematikan Akibat Asbes

Salah satu penyakit utama yang ditimbulkan oleh paparan serat asbes adalah asbestosis. Penyakit ini menyebabkan terbentuknya jaringan parut pada paru-paru, yang mengganggu proses pernapasan dan memperlambat masuknya oksigen ke dalam aliran darah. Dalam istilah medis, kondisi ini juga dikenal sebagai fibrosis paru atau pneumonitis interstisial.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Naik Grab Makin Aman Karena Ini!
0 Suka, 0 Komentar, 18 Okt 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?