Membeli rumah itu, mau baru atau bekas, rasanya campur aduk antara senang, deg-degan, dan bikin pusing. Apalagi kalau pilihannya jatuh ke rumah bekas, ada banyak hal tak terduga yang bisa muncul. Keputusan ini bukan cuma soal harga, tapi juga investasi jangka panjang yang melibatkan kenyamanan dan keamanan. Jadi, sebelum tanda tangan akta jual beli, ada beberapa poin krusial yang wajib sekali diperhatikan biar tidak menyesal di kemudian hari.
1. Kondisi Fisik Bangunan Secara Menyeluruh
Ini adalah hal pertama yang harus jadi perhatian utama. Jangan cuma terpukau sama cat baru atau dekorasi yang cantik. Periksa kondisi struktural bangunan: apakah ada retakan besar di dinding atau pondasi? Perhatikan juga atap dan plafon; adakah noda air yang menandakan kebocoran? Lantai, kusen pintu, dan jendela juga perlu dicek apakah masih kokoh atau sudah lapuk. Seringkali, masalah kecil yang terabaikan bisa jadi biaya renovasi besar di masa depan. Idealnya, ajaklah seorang ahli konstruksi atau arsitek untuk melakukan inspeksi menyeluruh biar tahu persis "penyakit" tersembunyi rumah tersebut.
2. Sistem Kelistrikan dan Saluran Air
Dua sistem vital ini seringkali terabaikan tapi dampaknya besar. Pastikan instalasi listrik di rumah bekas itu aman dan sesuai standar. Periksa kotak meteran, kondisi kabel, serta jumlah stop kontak di setiap ruangan. Jangan sampai nanti sering jeglek atau bahkan berisiko korsleting. Begitu juga dengan saluran air bersih dan pembuangan. Pastikan tekanan air lancar, tidak ada pipa bocor, dan sistem pembuangan berfungsi baik tanpa bau tidak sedap atau genangan. Cek juga kondisi tangki air atau pompa air jika ada. Masalah pada sistem ini bisa sangat merepotkan dan mahal untuk diperbaiki.