Seiring dengan perkembangan era digital, masyarakat nontunai atau cashless society di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Mereka lebih cenderung melakukan transaksi secara digital tanpa menggunakan uang tunai sebagai metode pembayaran, baik melalui kartu debit, kartu kredit, e-wallet, QR code, maupun metode transaksi lainnya yang terhubung dengan internet. Hal ini juga didukung oleh hasil studi yang menunjukkan bahwa konsumen Indonesia membawa uang tunai dalam jumlah yang lebih sedikit.
Menurut studi Visa Consumer Payment Attitudes, sebanyak 63% konsumen Indonesia membawa lebih sedikit uang tunai, sedangkan laporan Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada yang mengutip Visa mencatat bahwa 65% masyarakat mengaku transaksi nontunai lebih mudah, 55% menilai tidak ribet, dan 51% mengaku pembayaran nontunai diterima dimana saja. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung lebih memilih transaksi nontunai daripada menggunakan uang tunai.
Selain itu, perkembangan teknologi pembayaran nontunai juga dinilai telah dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Ketika Bank Indonesia (BI) meluncurkan QRIS pada tahun 2019, masyarakat awalnya kurang akrab dengan teknologi QR code. Namun, pandemi Covid-19 membawa berkah bagi perkembangan QRIS, karena kebijakan menjaga jarak aman selama pandemi mendorong penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran yang efektif. Hal ini membantu mengurangi penggunaan uang tunai dan meminimalkan risiko penularan virus melalui benda-benda fisik.