Masyarakat modern semakin menghadapi perubahan dalam cara mereka bekerja. Salah satu fenomena terbaru yang menarik perhatian adalah munculnya ekonomi gig, yang mengubah lanskap kerja dengan gig economy, atau ekonomi serabutan. Konsep ini menawarkan peluang dan tantangan bagi individu yang mencari kerja fleksibel dan cara baru untuk menghasilkan pendapatan.
Ekonomi gig merujuk pada pola kerja yang didasarkan pada proyek-proyek pendek, paruh waktu, atau sementara yang tilang mengikat dalam pekerjaan formal jangka panjang. Bisnis-bisnis seperti layanan ojek, jasa pengantar makanan, dan platform digital seperti e-commerce dan freelance menjadi wahana untuk seseorang mencari nafkah. Kerja fleksibel dalam ekonomi gig memberikan kemungkinan untuk mengatur sendiri jam kerja, memilih proyek yang diinginkan, serta menetapkan tarif yang sesuai.
Peluang yang ditawarkan oleh ekonomi gig sangat menarik. Individu dapat menemukan cara untuk menghasilkan pendapatan tambahan tanpa harus bergantung pada pekerjaan tetap. Hal ini dapat membantu mereka untuk mengatasi biaya hidup yang semakin tinggi dan meningkatkan kualitas hidup. Selain itu, kerja fleksibel juga memberi kesempatan untuk mengeksplorasi berbagai jenis pekerjaan, memperluas jaringan sosial, serta melakukan hal-hal yang disukai sambil tetap menghasilkan uang.