Tampang

Fenomena Ekonomi Gig : Peluang dan Tantangan dalam Kerja Fleksibel

10 Mei 2024 08:36 wib. 45
0 0
Ekonomi Gig
Sumber foto: Pinterest

Masyarakat modern semakin menghadapi perubahan dalam cara mereka bekerja. Salah satu fenomena terbaru yang menarik perhatian adalah munculnya ekonomi gig, yang mengubah lanskap kerja dengan gig economy, atau ekonomi serabutan. Konsep ini menawarkan peluang dan tantangan bagi individu yang mencari kerja fleksibel dan cara baru untuk menghasilkan pendapatan.

Ekonomi gig merujuk pada pola kerja yang didasarkan pada proyek-proyek pendek, paruh waktu, atau sementara yang tilang mengikat dalam pekerjaan formal jangka panjang. Bisnis-bisnis seperti layanan ojek, jasa pengantar makanan, dan platform digital seperti e-commerce dan freelance menjadi wahana untuk seseorang mencari nafkah. Kerja fleksibel dalam ekonomi gig memberikan kemungkinan untuk mengatur sendiri jam kerja, memilih proyek yang diinginkan, serta menetapkan tarif yang sesuai.

Peluang yang ditawarkan oleh ekonomi gig sangat menarik. Individu dapat menemukan cara untuk menghasilkan pendapatan tambahan tanpa harus bergantung pada pekerjaan tetap. Hal ini dapat membantu mereka untuk mengatasi biaya hidup yang semakin tinggi dan meningkatkan kualitas hidup. Selain itu, kerja fleksibel juga memberi kesempatan untuk mengeksplorasi berbagai jenis pekerjaan, memperluas jaringan sosial, serta melakukan hal-hal yang disukai sambil tetap menghasilkan uang.

Namun, di balik peluang-peluang tersebut, ekonomi gig juga membawa sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kestabilan pendapatan. Dalam ekonomi gig, penghasilan seseorang mungkin bervariasi dari waktu ke waktu dan sulit diprediksi. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian dalam pengeluaran dan rencana keuangan. Selain itu, pekerja dalam ekonomi gig seringkali tidak dilindungi oleh jaminan sosial atau hak-hak pekerja yang biasanya diberikan dalam pekerjaan formal. Mereka harus bertanggung jawab atas pajak, asuransi kesehatan, dan kesejahteraan mereka sendiri.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?