Tampang

Kemendikbud: Eskul Pramuka Wajib Ada di Sekolah, Namun Siswa Boleh Tidak Ikut

4 Apr 2024 08:57 wib. 57
0 0
Kemendikbud: Eskul Pramuka Wajib Ada di Sekolah, Namun Siswa Boleh Tidak Ikut
Sumber foto: google

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Indonesia telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan setiap sekolah untuk menyediakan ekskul Pramuka. Meski demikian, siswa diberikan kebebasan untuk memilih apakah akan mengikuti kegiatan tersebut atau tidak. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama dari kalangan pendidik, orang tua siswa, dan pelaku dunia pendidikan.

Seiring dengan implementasi Kurikulum 2013, Kemendikbud mencanangkan agar setiap sekolah di Indonesia menyediakan ekstrakurikuler atau ekskul Pramuka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan wadah pengembangan karakter siswa di luar pembelajaran akademis. Ekskul Pramuka dianggap mampu memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan mendorong siswa untuk mengembangkan kepemimpinan, kemandirian, kebersamaan, dan jiwa sosial melalui kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya. 

Meskipun kebijakan tersebut telah dikeluarkan, Kemendikbud memberikan kebebasan kepada setiap siswa untuk memilih apakah akan mengikuti ekskul Pramuka atau tidak. Dalam konteks ini, terdapat pro dan kontra terkait kebijakan tersebut. Sebagian pihak meyakini bahwa kehadiran ekskul Pramuka yang wajib, namun tidak mengikat siswa untuk mengikutinya, memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya secara lebih leluasa. Di sisi lain, ada juga pandangan bahwa kebijakan ini seharusnya bersifat kewajiban bagi seluruh siswa, tanpa terkecuali, untuk menanamkan nilai-nilai kepramukaan yang penting bagi pembentukan karakter.

Di samping itu, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan terkait implementasinya di lapangan. Bagaimana sekolah-sekolah di daerah pedesaan, terpencil, atau dengan keterbatasan sumber daya? Adakah sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung ekskul Pramuka? Begitu juga dengan kualitas kepemimpinan guru pembimbing ekskul yang menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut di sekolah. Masih diperlukan upaya lebih lanjut dari Kemendikbud dan pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat dijalankan secara optimal di semua sekolah di seluruh Indonesia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Esensi Salat
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?