Tampang.com | Utang pemerintah Indonesia kembali mencatat angka fantastis. Hingga awal 2025, jumlah utang negara telah menembus angka lebih dari Rp8.000 triliun. Pemerintah beralasan, utang dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan, namun publik mulai resah dengan akumulasi bunga dan risiko fiskal jangka panjang.
Rasio Utang Masih “Aman”, Tapi Risiko Semakin Mengintai
Kementerian Keuangan berkali-kali menegaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah ambang batas 60% yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara. Namun, para ekonom mengingatkan bahwa pembengkakan beban bunga dan pembayaran jatuh tempo akan makin membebani APBN tahun-tahun mendatang.
“Rasio bisa saja ‘aman’ secara teori, tapi dalam praktik, pembayaran utang makin menyita ruang fiskal yang seharusnya untuk pendidikan dan kesehatan,” ujar Laksmi Wulandari, analis fiskal dari INDEF.