Tampang

Ratusan Warga Gaza Terjangkit Penyakit Pernapasan akibat Pemblokiran Israel

25 Apr 2024 12:35 wib. 46
0 0
Ratusan Warga Gaza Terjangkit Penyakit Pernapasan akibat Pemblokiran Israel
Sumber foto: hrw.org

Ratusan kasus penyakit pernapasan telah tercatat di rumah sakit di Palestina Gaza akibat penduduk wilayah terkepung ini terpaksa menggunakan kayu, arang, dan reruntuhan bangunan untuk menyalakan api, karena Israel telah memblokir masuknya gas memasak ke wilayah yang terkepung, demikian dilaporkan kantor media Palestina di Gaza.

Menurut kepala kantor Salama Marouf, "Okupasi Israel terus mencegah masuknya gas memasak dan berbagai jenis bahan bakar ke Gaza selama tujuh bulan terakhir, terutama untuk Kota Gaza dan daerah-daerah utara, yang mengancam memperburuk krisis kemanusiaan dan kesehatan di tengah agresi yang terus berlanjut."

Ketergantungan warga Palestina di Gaza pada cara-cara primitif dalam menyalakan api, seperti menggunakan kayu, arang, dan sisa-sisa bangunan, telah menyebabkan ratusan orang menderita penyakit pernapasan akibat penggunaan bahan plastik dan kimia untuk menyalakan api, sehingga menghasilkan gas beracun. Kepala kantor juga memperingatkan bahwa hal ini menunjukkan peningkatan keparahan krisis ini dan kerentanan warga terhadap kanker paru-paru dan penyakit pernapasan akibat gas beracun yang dikeluarkan dari cara-cara ini.

Selama perang Israel di Gaza, Tel Aviv telah mencegah masuknya gas memasak ke bagian utara Gaza, sementara memperbolehkan jumlah terbatas gas memasak ke bagian selatan. Kebijakan pemblokiran Israel terhadap masuknya gas memasak ke Gaza telah menciptakan masalah serius bagi kesehatan penduduk Gaza. Penggunaan bahan-bahan beracun untuk menyalakan api dalam keadaan terpaksa telah berdampak buruk terhadap kesehatan warga Gaza, terutama dalam meningkatkan risiko terkena penyakit pernapasan dan kanker paru-paru.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?