Di sisi lain, piutang pada perusahaan pembiayaan untuk kendaraan bermotor tumbuh secara signifikan, yakni sebesar 14,19 persen (yoy) dan 3,75 persen (ytd) pada kuartal I 2024. Artinya, penjualan kendaraan bermotor juga mengalami pertumbuhan yang tercermin dari nilai outstanding piutang pembiayaannya.
Meskipun begitu, OJK tetap melihat dampak dari penurunan penjualan kendaraan baru di awal tahun ini seperti yang disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
"OJK akan tetap memantau dampak penurunan penjualan kendaraan bermotor terhadap kinerja industri pembiayaan dan meminta perusahaan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan," pungkasnya.
Dengan lonjakan utang masyarakat di layanan paylater hingga mencapai Rp6,13 triliun per Maret 2024, OJK juga menyoroti potensi risiko dari pertumbuhan yang begitu pesat. Kenaikan jumlah utang ini sejalan dengan pertumbuhan layanan paylater yang semakin merambah ke berbagai lini transaksi konsumen. Seiring dengan pertumbuhan pengguna layanan ini, kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran juga menjadi perhatian utama, terutama bagi para pengguna layanan paylater.