Tampang.com | Gaji Minimum Kota (UMP) Jakarta tahun 2025 telah diumumkan dan naik menjadi Rp 5,3 juta per bulan. Kenaikan ini seharusnya memberikan angin segar bagi para pekerja, namun sejumlah pekerja lajang masih merasa terbebani dengan biaya hidup yang tinggi di ibukota. Banyak di antara mereka yang mengaku khawatir jika peningkatan gaji ini dibarengi dengan naiknya harga kebutuhan pokok. Hal ini membuat mereka harus cermat mengatur keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagian besar pekerja lajang di Jakarta, terutama yang tinggal sendiri, merasa bahwa UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5,3 juta belum memuaskan. Mereka menyadari bahwa biaya hidup di ibukota cukup tinggi, terutama untuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Kenaikan UMP seharusnya menjadi angin segar bagi mereka, namun di sisi lain, mereka juga merasa khawatir dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak sejalan dengan peningkatan gaji.
Para pekerja lajang tersebut harus cermat mengatur keuangan mereka untuk memastikan kebutuhan sehari-hari terpenuhi. Misalnya, mereka harus mengatur anggaran belanja bulanan dengan lebih detail, mencari tempat tinggal yang lebih terjangkau, atau menekan pengeluaran untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu. Selain itu, sebagian dari mereka juga mencari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan dan mengimbangi kenaikan biaya hidup.