Tampang.com | Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digadang-gadang sebagai penyelamat ekonomi nasional saat krisis. Namun di balik pujian dan slogan itu, para pelaku UMKM masih menghadapi realitas pahit: sulitnya mengakses pembiayaan formal, mulai dari pinjaman bank hingga bantuan modal usaha.
Gap Pembiayaan: Masalah Lama yang Belum Tuntas
Hingga kini, mayoritas UMKM di Indonesia masih mengandalkan modal pribadi atau pinjaman informal. Menurut data Kemenkop UKM, hanya sekitar 20% UMKM yang mendapat akses ke pembiayaan lembaga keuangan formal.
“Prosesnya berbelit, jaminan sulit, dan bunga tidak bersahabat,” keluh Lina Sari, pemilik usaha keripik di Yogyakarta.