Tidak hanya itu, Teten Masduki juga menyoroti kurangnya regulasi dan dukungan bisnis yang ada saat ini untuk menopang pertumbuhan ekosistem start up di Indonesia. Oleh karena itu, kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mendukung perkembangan start up di Tanah Air.
Dalam konteks tersebut, peran Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dianggap memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi start up Indonesia di pasar global. Dengan kolaborasi yang erat antara semua pihak terkait, diharapkan ekosistem start up di Indonesia dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar internasional.