Pemerintah Indonesia menjadi perhatian kancah internasional ketika Rupiahnya anjlok ke level Rp 16.445 per US$ pada hari Jumat, 21 Juni 2024. Dampak dari pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) telah menjadi perbincangan di berbagai kalangan, tak terkecuali di sektor pertambangan di Indonesia.
Menurut data dari Refinitiv, pelemahan Rupiah mencapai 0,12% dan bahkan sempat menyentuh titik terendah di angka Rp 16.475 per US$. Hal ini juga diikuti dengan depresiasi mingguan sebesar 0,3%. Dampak dari pelemahan Rupiah juga tidak lepas dari perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, menegaskan bahwa pelemahan Rupiah akan berdampak pada sektor pertambangan di Indonesia. Meskipun dari sisi pendapatan perusahaan tambang akan diuntungkan, terutama bagi eksportir komoditas, namun di sisi lain hal ini juga akan mempengaruhi peningkatan biaya operasional tambang, terutama untuk pengadaan barang atau peralatan yang masih diimpor dari luar negeri.