Direktur Utama: N. Balandina T. Siburian
Direktur: Anna Maria Chosani
Komisaris Utama: Milko Hutabarat
Komisaris: Hilman Basuki
Skala Operasional Rupiah Cepat
Sejak diluncurkan, Rupiah Cepat telah mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam hal jumlah pengguna dan dana yang disalurkan. Tercatat sebanyak 6,9 juta orang telah menerima pinjaman melalui platform ini, dengan jumlah pemberi dana mencapai 1.924 pihak.
Secara keseluruhan, total pendanaan yang sudah disalurkan oleh Rupiah Cepat sejak pertama kali berdiri mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 31,8 triliun.
Keamanan Data Pribadi Jadi Isu Serius
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh pengguna layanan keuangan digital di Indonesia, khususnya aplikasi pinjol. Meskipun platform seperti Rupiah Cepat mengklaim telah memiliki sistem keamanan yang kuat, fakta bahwa ada data pribadi yang disalahgunakan dan menyebabkan kerugian finansial tetap menjadi kekhawatiran utama.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan lanjutan: bagaimana data pribadi korban bisa digunakan untuk mendaftar pinjol tanpa sepengetahuannya? Apakah ada celah dalam sistem verifikasi identitas, ataukah terjadi kebocoran data dari pihak ketiga?
OJK sebagai regulator tentu perlu melakukan investigasi lebih lanjut, serta menguatkan regulasi perlindungan data pribadi, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, baik secara daring maupun luring.