Tampang

Terjebak Pinjol Tanpa Mengajukan? Ini Kronologi Viral Rupiah Cepat dan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

21 Mei 2025 19:09 wib. 44
0 0
Terjebak Pinjol Tanpa Mengajukan? Ini Kronologi Viral Rupiah Cepat dan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Sumber foto: iStock

Direktur Utama: N. Balandina T. Siburian

Direktur: Anna Maria Chosani

Komisaris Utama: Milko Hutabarat

Komisaris: Hilman Basuki

Skala Operasional Rupiah Cepat

Sejak diluncurkan, Rupiah Cepat telah mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam hal jumlah pengguna dan dana yang disalurkan. Tercatat sebanyak 6,9 juta orang telah menerima pinjaman melalui platform ini, dengan jumlah pemberi dana mencapai 1.924 pihak.

Secara keseluruhan, total pendanaan yang sudah disalurkan oleh Rupiah Cepat sejak pertama kali berdiri mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 31,8 triliun.

Keamanan Data Pribadi Jadi Isu Serius

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh pengguna layanan keuangan digital di Indonesia, khususnya aplikasi pinjol. Meskipun platform seperti Rupiah Cepat mengklaim telah memiliki sistem keamanan yang kuat, fakta bahwa ada data pribadi yang disalahgunakan dan menyebabkan kerugian finansial tetap menjadi kekhawatiran utama.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan lanjutan: bagaimana data pribadi korban bisa digunakan untuk mendaftar pinjol tanpa sepengetahuannya? Apakah ada celah dalam sistem verifikasi identitas, ataukah terjadi kebocoran data dari pihak ketiga?

OJK sebagai regulator tentu perlu melakukan investigasi lebih lanjut, serta menguatkan regulasi perlindungan data pribadi, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, baik secara daring maupun luring.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?