Dalam upaya memperkuat perekonomian desa, pemerintah Indonesia menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. Ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pangan, dalam menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 23 Juni 2025. Rapat tersebut membahas mengenai percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih, yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang panjang antara produsen dan konsumen. Rantai distribusi yang panjang sering kali menjadi penghalang utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Melalui koperasi ini, distribusi berbagai kebutuhan masyarakat seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya akan lebih efisien dan terorganisir. Dengan demikian, petani dan konsumen akan bisa langsung berinteraksi tanpa perantara yang berlebihan.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa keberadaan Satgas Koperasi Merah Putih akan membantu untuk menciptakan model distribusi yang lebih sederhana dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam penyaluran kebutuhan masyarakat, membuatnya lebih mudah dijangkau, terutama di daerah pedesaan yang seringkali terpinggirkan dari layanan distribusi. Koperasi ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.