Tampang.com | Platform fintech peer-to-peer lending, PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat, merespons secara serius insiden masuknya dana pinjaman tanpa pengajuan ke rekening seorang pengguna yang sempat viral di media sosial. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Direktur Utama Rupiah Cepat, Baladina Siburian, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengadakan audiensi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Tujuannya adalah memastikan seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan secara profesional, adil, dan mengedepankan prinsip perlindungan pengguna.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan untuk menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian. Proses ini dilakukan secara tertutup demi menjaga kenyamanan dan kerahasiaan data pihak terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).
Baladina menambahkan, pihaknya sangat menghargai setiap pengaduan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan layanan. Sebagai platform legal yang telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK, Rupiah Cepat menyatakan telah melakukan investigasi menyeluruh serta evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.