Tampang

Tanggapi Kasus Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Rupiah Cepat Pastikan Proses Investigasi dan Perlindungan Konsumen

23 Mei 2025 09:25 wib. 30
0 0
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol, pinjaman daring.(PIXABAY/FIRMBEE)
Sumber foto: Google

Menanggapi hal ini, OJK meminta Rupiah Cepat untuk melakukan dua langkah penting: menyelesaikan kasus secara tuntas dan memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses penyaluran dana pinjaman. Rupiah Cepat pun menegaskan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan regulator dan asosiasi industri demi menjaga integritas ekosistem fintech di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?