Kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) bersama bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia dan bank sentral Thailand, Bank of Thailand telah menyetujuan transaksi perdagangan bilateral dengan menggunakan mata uang lokal.
Kesepakatan ini berakibat langsung terhadap ketergantungan atas mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
BI baru saja menerbitkan peraturan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) melalui bank, yang dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/11/PBI/2017.
Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral dimaksudkan agar nilai tukar rupiah dapat stabil.